Asuransi All Risk - Autocillin merupakan produk asuransi mobil yang menyediakan jaminan perlindungan atas berbagai jenis kerugian yang bisa kendaraan anda alami kapan saja dan dimana saja, baik kerugian berupa kerusakan akibat kecelakaan atau kerugian berupa kehilangan akibat pencurian. Pada asuransi Autocillin, ada dua jenis jaminan perlindungan atau polis yang bisa anda pilih sesuai dengan keinginan, kebutuhan serta kemampuan anda. Kedua polis asuransi tersebut adalah polis asuransi all risk dan TLO
Setelah anda berhasil memiliki sebuah kendaraan khususnya mobil, hal yang harus menjadi perhatian anda adalah melengkapi kendaraan yang anda miliki tersebut dengan sebuah asuransi kendaraan yang berkualitas. Adapun tujuan dilengkapinya kendaraan anda tersebut dengan asuransi adalah untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan anda saat menggunakan kendaraan. Cukup banyak produk asuransi kendaraan yang saat ini bisa anda pilih, dan dari sekian banyak produk asuransi mobil yang ada di Indonesia tersebut, Autocillin adalah salah satunya.
Ya, Autocillin merupakan produk asuransi mobil yang menyediakan jaminan perlindungan atas berbagai jenis kerugian yang bisa kendaraan anda alami kapan saja dan dimana saja, baik kerugian berupa kerusakan akibat kecelakaan atau kerugian berupa kehilangan akibat pencurian. Pada asuransi Autocillin, ada dua jenis jaminan perlindungan atau polis yang bisa anda pilih sesuai dengan keinginan, kebutuhan serta kemampuan anda. Kedua polis asuransi tersebut adalah polis asuransi all risk dan TLO atau total loss only.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang apa dan bagaimana mengenai polis asuransi all risk dan TLO dari Autocillin tersebut yaitu sebagai berikut :
Polis asuransi mobil Total Loss Only.
Biasa disebut kerugian total. Jenis ini memberikan jaminan ganti rugi hanya jika kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Kerugian total yang dimaksud adalah nilai kerugian sama atau lebih besar dari 75 persen dari harga kendaraan sebenarnya. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ”kehilangan total”. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.
Polis asuransi All Risk.
Jenis asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi/ biaya perbaikan jika kendaraan mengalami kehilangan/ kerusakan sebagian maupun total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Misalnya, tabrakan, tergores, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kecelakaan lalu lintas, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, atau kebakaran. All risk dapat diartikan sebagai ”segala risiko”. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim. Hanya, preminya lebih mahal daripada TLO.
0 comments :
Post a Comment