Mengetahui Berbagai Hal Yang Ada Dalam Polis Asuransi

Bagi mereka yang baru mengenal akan asuransi tentunya akan mendapatkan berbagai istilah-istilah dalam asuransi yang tidak begitu dipahami atau tidak dimengerti, sehingga jika terus dibiarkan tentunya akan mendatangkan penafsiran atau pemahaman yang kurang tepat. Oleh karena itu sebelum anda menggunakan asuransi dalam perlindungan berbagai hal yang anda inginkan alangkah lebih baiknya anda mengetahui mengenai beberapa hal dala asuransi itu sendiri. Dengan pengetahun yang menyeluruh tentunya bisa menghindari anda dari berbagai penipuan dalam asuransi yang bisa saja terjadi kedepannya.

Salah satu istilah yang harus dipahami dalam melakukan asuransi yaitu adanya polis asuransi, yang merupakan salah satu hal penting dalam asuransi. Polis asuransi sendiri merupakan suatu kesepakatan tertulis antara pihak penanggung atau perusahaan asuransi dengan pihak tertanggung atau nasabah peserta asuransi, adanya polis asuransi ini bisa menjadi bukti akan perjanjian yang telah disepakati bersama.



Dalam polis asuransi sendiri terdapat beberapa hal yang dimuat dan menjadi pelengkap di dalamnya yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Tanggal dan hari pembuatan. Adanya tanggal dan hari pembuatan polis asuransi menjadikan pengingat akan masa awal dalam pembuatan polis asuransi tersebut.
  2. Nama dari tertanggung atau nasabah. Peserta asuransi yang mengikuti akan asuransi tentunya akan diketahui siapa pemilik dari polis tersebut dari nama yang tercantum. Polis ini biasanya dipegang oleh pihak tertanggung ataupun penanggungnya.
  3. Uraian dalam polis. Uraian atau keterangan dalam polis asuransi biasanay mencakup akan apa saja yang diasuransikan. Misalnya untuk polis asuransi mobil pastinya berisi tentang data dari mobil yang diasuransikan tersebut dan yang lainnya.
  4. Nilai yang diasuransikan. Besarnya nilai atau jumlah biaya yang diasuransikan juga terdapat dalam setiap polis asuransi. Hal ini untuk mengetahui tentang berapa besar biaya ataupun premi yang menjadi tanggungan dari asuransi tersebut.
  5. Resiko yang ditanggung. Disini maksudnya dituliskan berbagai hal yang menjadi tanggungan dari pihak asuransi kepada nasabahnya.
  6. Waktu polis berakhir. Dalam isi polis asuransi juga dicantumkan mengenai awal dan akhir dari polis yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Share on Google Plus

About windiariska

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments :

Post a Comment