Penyebab Pengajuan Asuransi Mobil Ditolak

Biaya Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan total pada kendaraan dari segala macam kerusakan kendaraan kecil meliputi bodi kendaraan, lampu spion yang patah, kendaraan di serempet, stop lamp pecah, kerusakan besar akibat bencana alam seperti banjir, sabotase, terorisme hingga kendaraan hilang. Jika kondisi ini yang terjadi, maka produk All risk cocok Anda ambil karena sangat cocok berbicara mengenai biaya asuransi mobil all risk.

Karena melindungi semua risiko biaya asuransi mobil all risk terbilang sangat murah. Pembayaran premi mobil biasanya setahun sekali, untuk mobil keluaran baru dengan harga 200 jutaan biasanya butuh premi 3 jutaan per tahun. Nah, cek anggaran dan sesuaikan dengan  bujet keuangan. Proteksi kendaraan termasuk kondisi yang penting karena aset bergerak biasanya rawan risiko.
Biaya Asuransi Mobil All Risk
Jadi, jika telah siap membeli mobil maka harus siapkan dana lebih juga untuk membeli asuransi all risk. Produk ini sangat bermanfaat walaupun dengan biaya asuransi mobil all risk yang lebih terjangkau.Namun demikian perlu dipertimbangkan juga beberapa hal di atas sebelum mengambil produk ini agar sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari risiko klaim di tolak.

Demi kelancaran dan menghindari klaim yang ditolak, perhatikan dan pahami beberapa faktor penyebab klaim asuransi mobil ditolak berikut ini:

Pengemudi Tidak Memiliki SIM

SIM adalah hal mendasar bagi pengemudi. Jika tak punya SIM artinya pengemudi dianggap belum layak mengemudi dan otomatis tidak layak juga untuk mendapatkan proteksi asuransi. Kejadian yang sering terjadi Tertanggung mengasuransikan mobilnya untuk asuransi mobil all risk, dan ternyata mobil tersebut dipakai oleh anaknya yang berumur di bawah 17 tahun, dan mengalami risiko kecelakaan.

SIM Sudah Habis Masa Berlakunya

Tidak memiliki SIM dan SIM habis masa berlaku adalah setali tiga uang alias sama saja. Klaim dengan kondisi seperti ini juga akan ditolak karena menurut peraturan lalu lintas setiap pengemudi kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap melakukan klaim tertanggung harus mengisi formulir klaim tentang kronologis kejadian.

Telat saat Lapor Klaim

Salah satu kebiasaan buruk dari pemilik kendaraan adalah menunda klaim jika mengalami risiko kendaraan ringan seperti gores, baret-baret atau yang lainnya. Setelah luka pada body mobil mulai banyak baru melakukan klaim. Klaim seperti ini berisiko ditolak karena batas waktu pelaporan klaim maksimal 5 hari.
Share on Google Plus

About windiariska

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments :

Post a Comment